Purwokerto : Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi , M.Ag didampingi oleh Plt Kasubag TU Drs. Purwanto Hendro Pusito, Gara Zawa Wahyu Fauzi Azis,SH,M.Si , Kasi Bimas Islam Afifudin Idrus,S.Ag,M.Pd.I menyerahkan 12 sertifikat produk halal bagi pelaku usaha makanan di wilayah Kabupaten Banyumas bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas. Senin(24/01)
Penyerahan sertifikat halal ini sebagai bukti dukungan kantor Kemenag kabupaten Banyumas terhadap program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, dimana semua produk makanan harus bersertifikat halal.
Penyelenggara Gara Zawa Muhammad Fauzi dalam sambutannya didepan para pelaku usaha makanan berharap kepada para pelaku usaha yang sudah mendapatkan sertifikat halal untuk tetep menjaga bahan produksinya menggunakan bahan yang halal. Karena Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) bisa menarik kembali sertifikat tersebut apabila disalahgunakan serta pada saat produksi menggunakan bahan baku yang tidak halal.
Hal senada disampaikan oleh Nunik selaku pemilik Oemah Nyoklat dari Pabuaran Purwokerto Utara pengusaha aneka produk dari coklat seperti choco bar, mini coklat bar dan Dice Chocolate yang dipasarkan ke hotel-hotel serta rumah makan di wilayah Purwokerto dan Purbalingga .
” Alhamdulillah kami bersama dengan teman-teman yang lain sudah mendapatkan sertifikat produk halal ini, yang membuat kami semakin percaya diri akan pemasaran produk kami kedepannya. Meskipun proses untuk mendapatkan produk halal sangat lama sampai 2 tahun “. terangnya
“ Setelah mendapatkan sertifikat produk halal dari BPJPH merasa lebih yakin dan pede pada saat pemasaran karena selama ini banyak konsumen yang menanyakan akan kehalalan produknya. Dengan adanya sertifikat produk halal ini dapat menambah keyakinan para konsumen untuk membeli produk kami . “ tutur Nunik.
Ditempat yang sama Plt Kasubag TU Hendro menyampaikan ucapan selamat kepada para pelaku usaha makanan yang sudah mendapatkan sertifikat produk halal dan berharap mereka untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat akan kehalalan produknya. (tum)
Purwokerto : Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Drs. H. Akhsin Aedi , M.Ag didampingi oleh Plt Kasubag TU Drs. Purwanto Hendro Pusito, Gara Zawa Wahyu Fauzi Azis,SH,M.Si , Kasi Bimas Islam Afifudin Idrus,S.Ag,M.Pd.I menyerahkan 12 sertifikat produk halal bagi pelaku usaha makanan di wilayah Kabupaten Banyumas bertempat di Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas. Senin(26/01)
Penyerahan sertifikat halal ini sebagai bukti dukungan kantor Kemenag kabupaten Banyumas terhadap program yang sudah dicanangkan oleh pemerintah, dimana semua produk makanan harus bersertifikat halal.
Penyelenggara Gara Zawa Muhammad Fauzi dalam sambutannya didepan para pelaku usaha makanan berharap kepada para pelaku usaha yang sudah mendapatkan sertifikat halal untuk tetep menjaga bahan produksinya menggunakan bahan yang halal. Karena Badan Penyelenggara Jaminan Prodak Halal (BPJPH) bisa menarik kembali sertifikat tersebut apabila disalahgunakan serta pada saat produksi menggunakan bahan baku yang tidak halal.
Hal senada disampaikan oleh Nunik selaku pemilik Oemah Nyoklat dari Pabuaran Purwokerto Utara pengusaha aneka produk dari coklat seperti choco bar, mini coklat bar dan Dice Chocolate yang dipasarkan ke hotel-hotel serta rumah makan di wilayah Purwokerto dan Purbalingga .
” Alhamdulillah kami bersama dengan teman-teman yang lain sudah mendapatkan sertifikat produk halal ini, yang membuat kami semakin percaya diri akan pemasaran produk kami kedepannya. Meskipun proses untuk mendapatkan produk halal sangat lama sampai 2 tahun “. terangnya
“ Setelah mendapatkan sertifikat produk halal dari BPJPH merasa lebih yakin dan pede pada saat pemasaran karena selama ini banyak konsumen yang menanyakan akan kehalalan produknya. Dengan adanya sertifikat produk halal ini dapat menambah keyakinan para konsumen untuk membeli produk kami . “ tutur Nunik.
Ditempat yang sama Plt Kasubag TU Hendro menyampaikan ucapan selamat kepada para pelaku usaha makanan yang sudah mendapatkan sertifikat produk halal dan berharap mereka untuk selalu menjaga kepercayaan masyarakat akan kehalalan produknya. (tum)