Ratusan pedagang di dua pasar yakni pasar Karanglewas dan pasar Banyumas mendaftarkan produk yang mereka jual untuk mendapatkan sertifikat halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama secara gratis. Kegiatan ini melibatkan puluhan Pendamping Proses Produk Halal (PPPH) dari berbagai Lembaga Halal Center dan penyuluh agama Islam di Kabupaten Banyumas, dalam kegiatan kampanye mandatori halal . Sabtu (18/03)
Kampanye mandatori halal dilakukan secara serentak di 1000 titik lokasi yang berbeda diseluruh Indonesia , bekerjasama dengan pemerintah daerah dan pihak swasta. Sedangkan di Kabupaten Banyumas kantor Kementerian Agama bekerjasama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan , Perumda Pasar Satria dan BSI Purwokerto, dengan titik lokasi di pasar Banyumas dan pasar Karanglewas.
Pelaksanaan kampanye mandatori halal di pasar Banyumas langsung dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim bersama dengan Kasi Pendma H. Edi Sungkowo dan Penyelenggara Zawa H. Faisal Riza didukung tim PPH 19 Orang.
Sedangkan Kasubag TU H. Muhammad Wahyu Fauzi Aziz bersama dengan Kasi Bimas Islam H. Afifuddin Idrus, dan Kasi PD Pontren H. Naufal Iskandar di pasar Karanglewas yang melibatkan 34 PPH.
“ Kegiatan kampanye mandatory halal sebagai bentuk sosialisasi kepada masyarakat supaya suatu saat tepatnya tanggal 17 oktober 2024 ketika pemerintah menentukan semua produk UMKM wajib bersertifikat halal tidak kaget , juga Kegiatan kampanye mandatory halal sebagai bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan kepada konsumen, khususnya ummat Islam, sehingga merasa nyaman dan aman ketika mengkonsumsi makanan atau minuman.” Jelas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas H. Aziz Muslim saat mengikuti pelaksanaan kampanye mandatori halal di pasar Banyumas
“ Bagi pelaku usaha ini juga sebagai media untuk menaikkan kelas, sehingga bisa bersaing ditingkat global, bisa diekspor ke manca negara, karena negara negara muslim menuntut ada sertifikasi halal pada setiap produk yang mereka konsumsi, juga sebagai jaminan kualitas produksi dari para pelaku UMKM sudah sesuai prosedur baik bahan baku dan proses produksinya dijamin halal dan konsisten menggunakan bahan yang halal.” Jelasnya lebih lanjut.
Sementara H. Fauzi menyampaikan bahwa pelaksanaan kampanye halal di pasar Karanglewas dan Banyumas berjalan lancar tanpa ada kendala atas dukungan dari berbagai pihak.
“ Terimakasih atas dukungan dan bantuan dari Disperindag Kabupaten Banyumas , manajemen Perumda Pasar Satria , BSI , dan teman – teman dari PPH serta penyuluh . Sambutan pedagang di pasar Karanglewas dan Banyumas juga luar biasa ini dibuktikan dengan jumlah pelaku usaha yang mendaftar di pasar Karanglewas 73 orang dengan dukungan 34 PPH. Kami yakin jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan informasi dan komunikasi getuk tular antar pedagang. Sedangkan untuk pelaksanaan di pasar Banyumas PPH yang terlibat 19 orang dengan perolehan 56 pelaku usaha, total pedagang yang mendaftarkan produknya untuk mendapatkan sertifikat halal 129 orang. ” Ujarnya.

Jumainah penjual getuk dari Karanglewas Kidul mengaku senang bisa didaftarkan untuk mendapatkan sertifikat halal atas produk yang dijualnya.
“ Alhamdulillah atas bantuan dari petugas pendamping yang sudah membantu , semoga sertifikat tersebut bisa keluar cepat, ben ayem goli dodolan.” Jelasnya.(tum)