133 wali murid terima zakat

Sumbang – Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas kembali melakukan pentasharufan dana zakat hasil pengumpulan periode Januari – Mei 2015. Hari Kamis tanggal 9 Maret 2015 dana diberikan kepada wali murid Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sumbang. Kegiatan yang dilakukan di MTsN Sumbang tersebut dihadiri Ketua UPZ Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag, Wakil Ketua Drs. H. Purwanto Hendro Puspito, dan Sekretaris UPZ Iwan Yuni Pramono, SH, Kepala MTsN Sumbang Drs. Solahudin, dan Kepala TU MTsN Sumbang Nuridin, S.Pd.I.

“Setiap tahun UPZ Kankemenag Kabupaten Banyumas melakukan pentasarufan dana zakat yang bersumber dari guru-guru dan pegawai di lingkungan Kankemenag Banyumas. Dana zakat dibagikan ke beberapa lembaga termasuk madrasah. Dana zakat dari UPZ terhimpun dari zakat profesi 2,5% setiap bulan guru-guru dan pegawai di lingkungan Kankemenag Banyumas. Untuk kesempatan ini, MTsN Sumbang mendapat jatah 10 juta dan dibagikan ke 133 wali murid yang membutuhkan,” ujar Kepala MTsN Sumbang, Drs. H. Solahudin dalam laporannya.

Lebih lanjut Drs. H. Solahudin mengucapkan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada UPZ Kankemenag Banyumas atas alokasi dana zakat untuk MTsN Sumbang. MTsN Sumbang mentasharufkan langsung dalam bentuk sembako. Rencana semula dana zakat akan dibagikan dalam bentuk uang, tapi setelah dimusyawarahkan akhirnya diputuskan dalam bentuk sembako. Beliau menekankan bahwa tidak ada dana zakat sepeser pun yang dipotong untuk operasional sekolah.

Sebagai tambahan dana zakat UPZ, dari MTsN Sumbang sendiri mengalokasikan dana tambahan sebesar 6 jt. Dana tersebut dibagikan dalam bentuk uang tunai ke 30 wali murid yang memiliki kartu surat keterangan tidak mampu dari desa. Kepala MTsN Sumbang mengajak bersama-sama untuk mensyukuri rejeki ini.

Sementara itu, Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag dalam sambutannya mengungkapkan kegiatan ini merupakan salah satu dari rangkaian pentasharufan dana UPZ tahun 2015. Kegiatan lain yang sudah dilakukan antara lain pemberian beasiswa bagi santri Pondok Pesantren kurang mampu dan pembagian zakat di Madrasah Ibtidaiyah.

Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa seluruh guru dan karyawan di lingkungan Kankemenag Banyumas dengan penuh kesadaran dan keihlasan tanpa paksaan gajinya dizakatkan 2,5% per bulan. Untuk tahun 2015 periode Januari – Mei terkumpul 430 juta. Sesuai peraturan perundang-undangan, 60% atau sekitar 260 jt dana UPZ disetor ke Baznas Kabupaten Banyumas dan sisa 40% atau 170 jt ditasharufkan langsung lewat Kankemenag.

Beliau berpesan baik yang memberi maupun yang menerima zakat harus bisa ikhlas, karena ada yang menerima zakat tidak ikhlas atau tidak terima dianggap menerima zakat adalah suatu penghinaan. Selain itu zakat mampu meyucikan harta, jiwa, dan dosa. Semoga dana zakat yang ditasharufkan berkah dan amanah. Amien.

Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas