22 pondok pesantren menerima zakat dari UPZ

Purwokerto – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas hari Rabu satu Juli 2015 melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) melaksanakan pentasyarufan zakat kepada 22 pondok pesantren. Acara pentasharufan zakat tersebut dihadiri Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas, Drs. H. Bambang Sucipto, M.Pd.I, Kasubbag TU, Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag, Kasi PD Pontren H. Afifudin Idrus, S.Ag, dan perwakilan Pondok Pesantren se Banyumas.
Dalam laporannya, Kasubbag TU selaku ketua UPZ, menyampaikan bahwa untuk semester 1 tahun 2015 masuk dana zakat bersumber dari 2,5% gaji pegawai sebesar 430jt. Sesuai peraturan perundang-undangan, 60% dana yang terhimpun di UPZ disetor ke BAZNAZ atau sejumlah 260 jt. UPZ  diberi kewenangan untuk mentasharufkan sisa 40% nya yaitu sekitar 170 jt. Dalam kesempatan itu dibagikan sebesar Rp. 40 juta. Tahun-tahun lalu bisanya zakat dibagikan kepada masyarakat atau madrasah, baru kesempatan ini dibagikan kepada pondok pesantren untuk diteruskan kepada santri-santri yang membutuhkan.
Kepala Kantor dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran perwakilan pondok pesantren dengan ketelatenan, keikhlasan dan keistiqomahannya dalam mengelola pondok pesantren. Selanjutnya Kepala Kantor mengajak para hadirin untuk mensyukuri apa yang bisa ditasharufkan pada hari itu.

Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas