Syarat Kelengkapan Dokumen :

1. Surat permohonan usulan pendamping Lansia
2. Fotocopy setoran awal lansia (untuk lansia minimal umur 75 tahun ke atas dibuktikan dengan akta atau keterangan lahir)
3. Fotocopy setoran awal pendamping
4. Fotocopy legalisir surat nikah (KUA), jika pendamping suami / istri
5. Fotocopy legalisir akta kelahiran (Dindukcapil), jika pendamping anak
6. Fotocopy legalisir KTP(Dindukcapil)
7. Fotocopy legalisir KK(Dindukcapil)
8. Surat keterangan butuh pendampingan dari puskesmas
Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas