Syarat Kelengkapan Dokumen :

1. Surat permohonan percepatan keberangkatan haji dengan penggabungan mahrom
2. Fotocopy legalisir surat nikah (KUA), jika yang menggabung suami / istri
3. Fotocopy legalisir akta kelahiran (Dindukcapil), jika yang menggabung anak
4. Fotocopy legalisir KTP (Dindukcapil)
5. Fotocopy legalisir KK(Dindukcapil)
6. Fotocopy setoran awal dari kedua belah pihak
Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas