Syarat Kelengkapan Dokumen :

1. Asli surat pernyataan pembatalan haji bermaterai Rp. 6000
2. Asli setoran awal BPIH
3. Asli surat pendaftaran perjalanan haji (SPPH)
4. Fotocopy rekening tabungan haji
5. Fotocopy legalisir KTP(Dindukcapil)
6. Fotocopy legalisir KK(Dindukcapil)
7. Fotocopy akta nikah / akta kelahiran / ijazah
8. Fotocopy legalisir surat keterangan kematian dari desa / kelurahan
9. Fotocopy legalisir KTP ahli waris (Dindukcapil)
10. Fotocopy legalisir KK ahli waris (dindukcapil)
11. Fotocopy surat keterangan ahli waris yang dikeluarkan oleh desa / kelurahan bermaterai Rp. 6000 dan mengetahui kecamatan (dilegalisir desa ./ kelurahan)
12. Fotocopy rekening ahli waris (bukan tabungan haji)
13. Surat kuasa apabila ahli waris lebih dari 1 (satu) orang
Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas