PURWOKERTO – Pengembalian dana bantuan operasional pendidikan (BOP) RA 2016 dari 46 Raudhatul Athfal/ Bustanul Athfal/ Tarbiyatul Athfal (RA/BA/TA) sebesar Rp 47.400.000 untuk 316 siswa belum mampu mengcover semua kelebihan jumlah siswa di 86 RA/BA/TA yang mencapai 729 siswa.
Kepala Kantor Kementrian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banyumas, Drs H Bambang Sucipto MPdi melalui Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, H Ibnu Asaddudin SAg MPd ketika ditemui Radarmas mengatakan transfer kelebihan dana BOP RA paling lambat harus sudah dilakukan, Kamis (24/11).
“Jadi RA yang siswanya berkurang dan menyebabkan dana BOP yang diterima berlebih harus mentransfer kelebihan dana tersebut kepada RA yang bertambah jumlah siswanya,” katanya.
Ibnu melanjutkan bukti transfer yang asli harus dilampirkan di LPJ BOP RA dan fotokopi rangkap satunya diserahkan kepada Seksi Pendidikan Madrasah, Jum’at (25/11). Untuk RA penerima, fotokopi buku tabungan sebagai bukti transfer bahwa dana sudah diterima juga wajib diserahkan ke Seksi Pendidikan Madrasah, Jum’at (25/11).
“Jumlah RA yang siswanya bertambah memang lebih banyak dibandingkan RA yang siswanya berkurang,” sambung dia.
Bagi kepala RA/BA/TA yang tertera pada revisi SK penerima BOP RA 2016 pada lampiran 1 dan 2 diharapkan hadir di Seksi Pendidikan Madarasah, Jumat (25/11) untuk menandatangani berita acara serah terima kelebihan dana BOP dan kwitansinya dengan membawa stempel lembaga.
“Khusus bagi RA penerima tambahan dana ditambah dengan membawa materai 6.000. Dan ingat tambahan dana BOP RA harus segera dibelanjakan dan di LPJkan. Total dana yang harus dibelanjakan adalah dana awal yang diterima, dikurangi atau ditambah dana terakhir,” tutup Ibnu.