Purwokerto-Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas melalui Kasi Bimas Islam menggelar evaluasi terhadap Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS. Evaluasi ini terlebih dahulu dilakukan Monitoring dan Evaluasi kinerja Penyuluh Agama Islam PNS dan Non PNS dilingkungan Kankemenag Kab. Banyumas yang bertempat di masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Se Kab Banyumas. Hadir dalam rapat Kasi Bimas Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag dan seluruh tim yang terbagi 3 tim.(23/8/19).
Kasi Bimas Islam Kankemenag Kab Banyumas mengatakan tujuan diadakan kegiatan ini pertama untuk meningkatkan wawasan di masyarakat di wilayah Kab Banyumas, yang kedua untuk mengevaluasi pelaksanaan bimbingan penyuluhan mulai dari rencana kerja bulanan, laporan mingguan, materi dan media bimbingan penyuluhan dan yang ketiga terciptanya suasana yang damai dalam lingkungan masyarakat dalam mengadakan penyuluhan keagamaan di kabupaten Banyumas.
”Tujuan evaluasi pembinaan ini untuk meminimalisir yang terjadi dilingkungan masyarakat dengan mengatasnamakan agama dan terakhir supaya mampu menyelesaikan dan memecahkan persoalan-persoalan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
“Para penyuluh ini bisa menjadi agen perubahan dimasyarakat dan bisa menjadi motivator untuk melaksanakan keagamaan itu sendiri,” harapnya.
KUA Kecamatan merupakan home base bagi para Penyuluh Agama Islam untuk melaksanakan kinerja kepenyuluhan kepada masyarakat maka kegiatan Monitoring dilaksanakan pada KUA Kecamatan dengan menghadirkan para penyuluh-penyuluh di masing-masing kecamatan tersebut yang dilaksanakan pada 27 KUA Kecamatan se Kab Banyumas. (mdr)