Purwokerto-Kerusakan lingkungan alam dan atau kurangnya lingkungan hijau dapat menjadi salah satu sebab terjadinya banjir. Tindakan reboisasi atau penghijauan juga dapat menjadi cara untuk mencegah banjir. Sebagian orang menyangka bahwa program penghijauan bukanlah suatu amalan yang mendapatkan pahala di sisi Allah, sehingga ada diantara mereka yang bermalas-malasan mendukung program tersebut. Demi menepis persangkaan yang salah ini, Nabi –Shallallahu alaihi wa sallam-, pernah bersabda,
إِذَا مَاتَ اْلإِنْسَانُ انْقَطَعَ عَنْهُ عَمَلُهُ إِلاَّ مِنْ ثَلاَثَةٍ إِلاَّ مِنْ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ أَوْ عِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ أَوْ وَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُو لَهُ
“Jika seorang manusia meninggal dunia, maka terputuslah seluruh amalannya, kecuali dari tiga perkara: sedekah jariyah (yang mengalir pahalanya), ilmu yang dimanfaatkan, dan anak shaleh yang mendo’akan kebaikan baginya”. [HR. Muslim dalam Kitab Al-Washiyyah (4199)]
Hal inilah yang ditangkap oleh Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam KUA Kec. Baturraden bersama Ketua Pokjaluh, untuk melakukan penghijauan di lingkungan Kantornya, Kamis (18/2/21).
Muson, S.H.I selaku Kepala KUA Kec. Baturraden menyambut baik gagasan yang dilakukan oleh para Penyuluh semoga dapat memperindah dan menambah asri lingkungan KUA Baturraden.
Sementara itu Lubab Habiburrohman, S.H., M.H mengungkapkan rasa bangganya kepada penyuluh yang begitu kompak dalam melaksanakan program FKPAI salah satunya kegiatan sosial yang kali ini dilakukan di area KUA Kec. Baturraden.
“Bahwa para ahli ilmu menyatakan bahwa sedekah jariyah memiliki banyak macam dan jalannya, seperti membuat sumur umum, membangun masjid, membuat jalan atau jembatan, menanam tumbuhan baik berupa pohon, biji-bijian atau tanaman pangan, dan lainnya. Jadi dapat disimpulkan bahwa menghijaukan lingkungan dengan tanaman yang kita tanam merupakan sedekah dan amal jariyah bagi kita –walau telah meninggal- selama tanaman itu tumbuh atau berketurunan,” jelas Lubab (mdr).