Insentif untuk guru Madin dirasa masih kurang

PURWOKERTO (30/07/2016) – Pemerintah pusat melalui APBN mengalokasikan dana insentif bagi guru madrasah diniyah (madin) maupun guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ).

Namun demikian, kuota yang diberikan tersebut masih sangat kecil dan tidak sebanding dengan jumlah guru madin yang ada. Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes, Afifudin Idrus, mengatakan setiap tahun ada kuota penerima insentif bagi guru madin.

Namun di Provinsi Jateng, masing-masing kabupaten/kota mendapatkan kuota yang sedikit. ”Paling kuotanya hanya sekitar untuk dua orang saja. Jumlah kuota ini jelas tidak sebanding dengan jumlah guru madin di Kabupaten Banyumas yang sebanyak 1.380 orang,” ungkapnya, kemarin.

Maka dari itu, menurut dia, pemerintah daerah dalam hal ini Pemkab perlu mengalokasikan dana insentif bagi mereka. Apalagi selama ini keberadaan guru madin maupun TPQ sangat dibutuhkan untuk meningkatkan wawasan agama masyarakat secara luas.

Payung Hukum

Meski demikian, untuk merealisasikan pemberian insentif tersebut, Pemkab masih membutuhkan adanya payung hukum. Hal ini yang menjadi penyebab Pemkab belum dapat memberikan dana insentif bagi mereka.

Sementara Ketua Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah Kabupaten Banyumas, Muhammad Zuhri, mengatakan pihaknya sudah menyerahkan data-data yang dibutuhkan, termasuk draf tentang Raperda Madin ke DPRD maupun ke Pemkab. Namun bila data itu masih kurang, pihaknya siap untuk melengkapi.

Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas