Jumlah guru PAI masih kurang 776 orang

PURWOKERTO (30/08/2016) – Penerapan Kurikulum 2013 memberikan konsekuensi beban tugas guru Pendidikan Agama Islam (PAI) menjadi lebih berat, seiring dengan bertambahnya jumlah pelajaran untuk mata pelajaran (mapel) PAI, yakni dari dua jam menjadi tiga jam untuk jenjang SMPdan SMA/SMK.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Agama Islam, Purwanto Hendro Puspito, mengatakan, kendati jumlah jam pelajaran mapel PAI bertambah, namun hal ini tidak diimbangi penambahan guru. Di Kabupaten Banyumas tercatat masih kekurangan guru PAI sebanyak 776 orang, mulai dari jenjang TK sampai SMA/SMK. ”Secara kuantitas keberadaan guru PAI masih kurang.

Pasalnya dengan diberlakukannya Kurikulum 2013, mereka tidak lagi harus memenuhi syarat minimal mengajar 24 jam dalam sepekan, tetapi bisa lebih dari itu,” ungkapnya, kemarin. Saat ini jumlah guru pendidikan agama Islam terbilang masih sedikit, yakni sebanyak 1.011 orang yang berstatus PNS dan non PNS. Untuk masingmasing jenjang SD idealnya dibutuhkan satu orang guru PAI.

Kemudian untuk jenjang SMP dan SMA/SMK, satu guru PAI idealnya mengajar delapan rombel (rombongan belajar). Padahal, menurut dia, untuk jenjang SMK jumlah rombelnya cukup banyak. Rata-rata ada yang hingga sebanyak 60 rombel. Namun kenyataannya sekolah dengan 60 rombel tersebut hanya memiliki sebanyak lima guru pendidikan agama, sehingga masih kurang.

Kerja Sama

Kendati demikian, lanjut dia, dalam pelaksanaan beberapa sekolah negeri yang mengalami persoalan kekurangan guru agama itu diisi oleh guru dari sekolah yang lain. Biasanya dari sekolah swasta dengan terlebih dulu dilakukan penandatanganan kerja sama.

”Meski mereka mengajar di sekolah negeri, tetapi statusnya tetap sebagai guru di sekolah swasta,”katanya. Terkait kekurangan tersebut, Kemenag telah mengulkan penambahan guru untuk formasi guru PAI. Namun sampai sejauh ini belum mendapatkan persetujuan. Apalagi saat ini pemerintah tengah melakukan pemangkasan anggaran.

Selain jumlah jam pelajaran PAI yang bertambah, kata dia, saat ini guru agama juga mendapatkan tugas tambahan terkait dengan penilaian terhadap perilaku peserta didik. Mereka tidak hanya melakukan penilaian terhadap kemampuan akademik siswa, tetapi juga melakukan penilaian terhadap sikap siswa, sehingga tugasnya menjadi lebih berat. (sumber:SM)

Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas