Purwokerto : Kepala Kantor Kemenag Banyumas Drs.H.Akhsin Aedi , M.Ag didampingi Plt Kasubag TU Drs. Purwanto Hendro Puspito memimpin rapat koordinasi internal yang dihadiri oleh Kasi dan Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) yang diadakan di ruang keuangan, Senin (7/02)
Rakor diadakan terkait dengan perkembangan Covid 19 di Banyumas dimana untuk PTM di Banyumas mengikuti kebijakan dari Pemkab Banyumas sebesar 50% , serta sosialisasi SE pembatasan kegiatan masyarakat, penyesuaian sistem kerja ASN Kemenag dan panduan pembelajaran dimasa pandemi.
Dalam sambutannya Kakan menyampaikan informasi hasil dari rakor dengan Bupati Banyumas melalui zoom meeting pada hari Sabtu malam 5 Februari, dimana PTM di madrsah madrasah menyesuaikan dengan kebijakan dari Pemkab Kabupaten Banyumas.
” Dalam masa pandemi ini kita tidak boleh menurunkan semangat kerja kita. Terus jaga kedisiplinan yang telah kita bangun, tingkatkan terus kinerja kita, dan kelak kita akan meraup nikmat dan hasilnya pada saat akhir pandemi ini ” tutur Akhsin Aedi
Tak hanya membahas permen, rakor juga membahas mengenai peringatan hari jadi Kabupaten Banyumas ke 451, evaluasi pembangunan ZI WBK/WBBM Kemenag, serta pembinaan dan pembubaran panitia HAB ke 76 Tahun 2022.
Ditempat yang sama Plt Kasubag TU Drs. Purwanto Hendro Puspito menyampaikan SE No 2 tahun 2022 terkait sistem kerja ASN di Kementerian Agama ” Untuk kenyamanan dalam pelayanan, ASN Kemenag wajib sudah vaksin booster, selalu berhati-hati dan menjaga kewaspadaan. ” tuturnya.
” Tidak lupa menjalankan prokes 5 M, bagi ASN usia 55 thn keatas untuk WFH 100% dan tidak boleh keluar rumah pada jam kerjanya kecuali alasan penting, dan dimohon bagi karyawan yang sakit untuk tidak berangkat sampai sembuh dan siap bekerja lagi, serta larangan bagi pimpinan untuk memerintahkan lembur. ” tuturnya lebih lanjut (Dit/Tum)