Purwokerto-Kantor Urusan Agama dan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kecamatan Baturraden melakukan kegiatan kebersihan dalam rangka pencegahan dan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Baturraden. Kegiatan ini berkaitan dengan informasi dari Pemkab bahwa Kabupaten Banyumas kembali memasuki zona merah. Karena itu kita melakukan edukasi kepada masyarakat sekaligus menjaga dan membersihkan pada lingkungan kantor pada hari Minggu (6/12/2020).
Muh. Nur Abidin selaku Kepala KUA Kecamatan Baturraden, mengatakan bahwa kegiatan kebersihan yang dilakukan bersama FKPAI semata-mata untuk menjaga dan mencegah penyebaran virus Covid-19 yang berkembang di lingkungan kantor, mengingat jumlah peristiwa nikah akhir tahun sangat padat.
“Pencegahan ini sejalan dengan himbauan camat Baturraden supaya semua pelaksanaan nikah wajib dilaksanakan di KUA, sehingga untuk mengantisipasi peredaran virus dilakukan penyemprotan secara masif di lingkungan kantor”, jelasnya.
Sementara itu Penyuluh Fungsional Kecamatan Baturraden, Lubab Habiburrohman mengatakan kegiatan kebersihan ini akan menjadi program rutin FKPAI selama pandemi belum berakhir. Untuk itu mohon dukungan dan do’anya semoga kami bisa menjalan tugas dan amanat yang telah kami terima.
“Semoga upaya kami untuk ikut mensukseskan program pemerintah dalam pencegahan penyebaran virus Covid-19 di lingkungan kantor menjadikan kantor bersih dan terhindar dari virus”, harapannya.
Kegiatan kebersihan dilakukan ini diikuti oleh ASN dilingkungan KUA dan anggota FKPAI yang terdiri dari 1 ASN dan 8 Non ASN serata dukungan dari warga sekitar (lbb).