PURWOKERTO -Seluruh madrasah di Kabupaten Banyumas yang mendapatkan kuota penerima dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) semester II, diminta segera menyerahkan rekapitulasi data siswa terbaru yang diusulkan untuk menerima dana bantuan.
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaduddin, kemarin, mengatakan, data tersebut akan digunakan sebagai acuan dalam penyaluran dana PIP semester II. Adapun proses rekapitulasi data siswa ditargetkan selesai dan sudah diserahkan ke Kemenag akhir November, sehingga Desember dana sudah dapat disalurkan.
”Jadi pada November ini harapan kami harus sudah tuntas semua dan tidak ada lagi madrasah yang belum menyerahkan data jumlah siswa penerima,” katanya. Dia menjelaskan, dalam penyaluran dana PIP, Kemenag Banyumas mendapatkan kuota. Kemudian kuota itu didistribusikan ke madrasah.
Bila mengacu pada penyaluran PIP semester I, kuota yang diperuntukkan bagi jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kabupaten Banyumas sebanyak 4.838 siswa. Kemudian untuk jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs), jumlahnya sebanyak 3.723 siswa, sedangkan jenjang Madrasah Aliyah (MA) berjumlah 754 siswa. ”Setiap Januari kami sudah diberi anggaran sesuai dengan kuota yang diberikan oleh Kemenag pusat.
Namun pada semester II, kemungkinan terjadi perubahan data siswa penerima lantaran ada penerimaaan siswa baru. Meski demikian kuotanya masih tetap,” ungkap dia. Dia menambahkan, dana bantuan PIP diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Adapun untuk mendapatkan KIP yang berhak menentukan adalah Kementerian Sosial (Kemensos). Selain KIP, lanjut dia, siswa yang keluarganya termasuk menjadi sasaran Program Keluarga Harapan (PKH) juga berhak untuk menerima dana bantuan tersebut.
Namun bagi siswa yang keluarganya tidak menjadi bagian dari penerima KIP maupun PKH, namun benar-benar berasal dari keluarga tidak mampu, mereka dapat diusulkan dengan terlebih dulu meminta surat keterangan tidak mampu dari pemerintah kelurahan/ pemerintah desa.
”Jadi urut-urutannya yang pertama diprioritaskan terlebih dulu adalah siswa yang keluarganya punya KIP. Setelah itu mereka yang menjadi sasaran dari PKH. Kemudian baru mereka yang menggunakan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa,” tandasnya.