Purwokerto-Melalui Seksi Pendidikan Agama Islam (Seksi PAIS) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas mengadakan Rapat Kordinasi. Agenda pembahasan kali ini untuk menyikapi dan pandangan Pengawas serta Guru Pendidikan Agama Islam tentang penyaluran Zakat TPG. Pertemuan dihadiri Kepala Subbag TU, Kasi PAIS, Pengurus Lembaga Amil Zakat (LAZ), Pengurus KKG, MGMP dan Pengawas yang dilaksanakan di Aula PLHUT, Kamis (3/12/2020).
Ibnu Asaddudin selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha dalam sambutannya mengungkapkan keprihatinannya tentang penyaluran zakat TPG yang masih belum terkontrol dengan baik. Belum ada data akurat penyaluran zakat TPG. Ia berharap dengan Kasi PAIS yang baru zakat TPG bisa terkontrol dan bisa menjawab tantangan zaman untuk memenuhi kebutuhan Ummat.
“Mulai tahun 2021 kita rubah pola pikir kita, kita rubah pola kerja kita. Kita jangan berdiam diri tanpa manfaat. Fa idza Faroghta Fanshob. Jika kita sudah selesai dengan satu pekerjaan, maka bersegeralah dengan pekerjaan yang lain,” jelas Ibnu.
Kami sangat senang dengan Program Kasi PAIS yang baru yang dikomandoi Agus Setiawan karena dengan disalurkannya zakat TPG ke UPZ, maka pengelolaan zakat akan lebih terkontrol dan kita bisa melaporkan capaian zakat kita kepada Kantor Wilayah tahun besok naik lanjutnya.
Hadirnya kita harus bisa menjawab kebutuhan ummat. Kita tidak cukup hanya dengan bil lisan tapi harus bil amal. Jika Tahun ini Kemenag Kabupaten Banyumas harus berstatus WBK maka otomatis Tunjangan kita akan naik. Jadi perubahan pola pikir, pola kerja Guru PAI harus mulai dari sekarang untuk kedepan yang lebih baik (amh).