Purwokerto-Untuk mencatat kehadiran pegawai dan capaian kinerja, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyumas menerapkan aplikasi Sistem Informasi Nungul Maturnuwun atau SINUWUN dan Sistem Informasi Unjuk Kinerja Langsung atau SIUNJAL. Karenanya Kepala KUA Khalim Endri selaku Kepala KUA Kecamatan Kembaran lakukan sosialisasi sekaligus himbauan pada hari Senin di Balai Nikah (22/3/21). Di informasikan juga bahwa pegawai KUA Kecamatan Kembaran saat ini yang sudah mengunduh aplikasi online Kementerian Agama Banyumas sebanyak 6 orang dari 7 pegawai yang ada. Terdiri atas Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh dan 3 Japel. Satu orang Japel belum bisa mengunduh karena alasan hp yang tidak support.
Menurut Khalim, aplikasi SINUWUN dan SIUNJAL mudah digunakan oleh seluruh pegawai karena hanya memasukkan NIP dan kata sandi. Di dalam aplikasi sinuwun ada beberapa fitur yaitu profil ASN, cetak/print, rekap absen dan presensi online. Sementara untuk aplikasi siunjal memang sedikit rumit sehingga butuh kesabaran dalam input data karena terkait tupoksi masing-masing pegawai.
“Keterbatasan dan kekurang pahaman terhadap IT para pegawai KUA Kembaran, banyak terbantu oleh Lubab Habiburrohman selaku penyuluh fungsional yang sudah menerima penjalasan terkait hal ini dari analis kepegawaian Kankemenag Banyumas,” ujar Khalim.
Penerapan absensi dan kinerja online tersebut akan mulai di terapkan mulai 1 April 2021 dan nantinya akan berpengaruh terhadap tunjangan kinerja para pegawai serta akan dievaluasi lebih lanjut sesuai situasi dan kondisi (lbb).