Pengadaan Buku Terhambat

Purwokerto (13/06) – Pemangkasan anggaran terjadi di lingkungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag). Bahkan kebijakan pemangkasan anggaran tersebut berdampak terhadap kegiatan di instansi tersebut.

Salah satu yang terkena dampak langsung dari pemangkasan anggaran tersebut adalah pengadaan buku penunjang kurikulum 2013 (K-13) untuk madrasah. Proses pengadaan buku tersebut saat ini menjadi terhambat.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Madrasah, Ibnu Asaddudin, mengungkapkan dari total anggaran Kantor Kemenag Banyumas tahun ini sebesar Rp 158 miliar, pemerintah melakukan pemangkasan anggaran sekitar Rp 942 juta.

”Dari sekitar 942 juta tersebut rinciannya untuk seksi pendidikan madrasah sebesar Rp 765 juta, sedangkan sisanya untuk seksi pendidikan agama Islam, serta pendidikan diniyah dan pondok pesantren,” jelasnya.

Anggaran yang dipangkas tersebut paling besar untuk pos pengadaan buku kurikulum 2013 dan kegiatan-kegiatan di seksi pendidikan madrasah, seperti Kompetisi Sains Madrasah (KSM).

”Sebenarnya agenda KSM sudah direncanakan dilaksanakan pada 2 Juni lalu, namun lantaran terjadi pemangkasan anggaran, terpaksa pelaksanaan kegiatan tersebut kami serahkan ke KKM (Kelompok Kerja Madrasah),” ungkapnya.

Adapun mengenai pengadaan buku penunjang kurikulum 2013, lanjut dia, untuk buku mata pelajaran (mapel) umum, Kemenag tidak melakukan pengadaan. Namun dilakukaan oleh Dinas Pendidikan.

”Kemenag hanya melakukan pengadaan untuk buku mapel pendidikan agama Islam dan bahasa Arab. Khusus mapel pendidikan agama Islam terdiri atas Alquran dan Hadits, aqidah dan akhlak, fiqih, sejarah kebudayaan Islam dan bahasa Arab,” ujar Ibnu.

Dia menambahkan, saat ini seluruh madrasah sudah mendapatkan buku kurikulum 2013. Hanya saja, masih ada beberapa kelas yang belum menerima lantaran terhambat oleh kebijakan pemangkasan anggaran tersebut.

Pada tahap awal, pemerintah telah menyalurkan buku ke seluruh madrasah. Untuk jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI) buku diberikan bagi siswa kelas 3 dan 6. Kemudian jenjang Madrasah Tsanawiyah buku telah dialokasikan bagi siswa kelas 9 dan jenjang Madrasah Aliyah (MA) diberikan bagi siswa kelas 12.

Lantaran Kemenag memberlakukan kurikulum 2013 wajib untuk mapel pendidikan agama Islam, maka pada tahun ajaran 2014/2015 Kemenag kembali mendistribusikan buku. Untuk jenjang MI siswa kelas 2 dan 4 yang menerima, jenjang MTs siswa kelas 7 dan jenjang MA siswa kelas 10 yang menerima buku.

Selanjutnya pada tahun ajaran 2015/2016 tahun ini, Kemenag rencananya akan kembali melakukan pengadaan buku. Namun sayang, rencana tersebut terpaksa harus terhambat lantaran adanya pemangkasan anggaran.

”Karena ada pemangkasan, terpaksa pengadaan buku ditunda dulu sampai ada pengumuman lebih lanjut. Untuk sementara, sekolah dapat mengunduh materi buku dari internet atau CD (Compact Disc),” tandasnya.

Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas