Purwokerto-Untuk meningkatkan kinerja Pengawas PAI dan juga GPAI di era industri 4.0, Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI Kab. Banyumas mengikuti Bimtek. Aplikasi smarttendik merupakan aplikasi yang berbasis data dan kinerja, yang diramu secara khusus guna meningkatkan kinerja Pengawas PAI dan juga GPAI. Kegiatan ini diprakarsai oleh Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) PAI Banyumas yang dilaksanakan di Aula Masjid Agung Baitus Salam Purwokerto hari Selasa (2/3/21). Peserta kegiatan bimtek adalah pengawas PAI Kab. Banyumas dan 1 orang dari Kab. Cilacap yang dating secara pribadi.
Drs.H. Sujiman, MA selaku Ketua Pokjawas PAI Kab. Banyumas mengatakan bahwa aplikasi ini sangat bermanfaat dan banyak fitur yang harus dipelajari. Karenanya diadakanlah bintek ini agar pengawas dapat menguasai aplikasi ini dengan baik, yang selanjutnya untuk disampaikan kepada guru binaan.
“Semoga dengan kegiatan ini smarttendik dapat di kuasai dengan baik oleh pengawas dan GPAI untuk menunjang kinerja kita semua,” harapnya.
Didit Ariyanto Arifin selaku admin Smarttendik Provinsi Jawa Tengah dan Narasumber bahwa Aplikasi Smarttendik merupakan akronim dari Sistem Informasi Manajemen dan Kependidikan. Aplikasi digunakan untuk memudahkan guru memasukkan datanya ke Pokjawas PAIS Kementerian Agama Kab. Banyumas tanpa harus datang ke kantor. Kegiatan ini juga sekaligus menindaklanjuti surat Dirjen Pendidikan Agama Islam nomor: B-198.3/Dj.1/Dt.1.IV/HM.01/01/2021 tanggal 26 Januari 2021 tentang Pemberlakuan Aplikasi Smarttendik 2021 bagi guru PAI.
“Dengan sosialisasi aplikasi Smarttendik ini untuk dapat memudahkan akses guru, sehingga tidak perlu bolak-balik datang ke kantor untuk inputan data,” jelas Didit.
Dimasa pandemi ini yang hampir semua berbasis Daring maka Pengawas dalam melaksanakan tugasnya akan sangat terbantu dengan hadirnya smarttendik ini. Sehingga sangat penting untuk dilaksanakan bimtek aplikasi smarttendik sebelum pengawas menginformasikan dan mensosialisasikan kepada guru binaan (didit).