Perhatian terhadap Guru TPQ Kurang

PURWOKERTO (05/07/2016) – Meski keberadaan guru Taman Pendidikan Alquran (TPQ), guru Madrasah Diniyah (Madin) dan pondok pesantren cukup membantu dalam menanamkan pendidikan akhlak, namun sejauh ini perhatian terhadap mereka masih kurang.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Banyumas, Bambang Sucipto melalui Kasi Pendidikan Diniyah dan Ponpes, Afifudin Idrus, kemarin, mengungkapkan selama ini dalam bekerja guru TPQ maupun Madin dan Ponpes yang tersebar hingga di desa-desa lebih banyak sukarela.

Bahkan mereka belum mendapatkan honor yang layak. ”Sebenarnya pada 2014 lalu pemerintah daerah pernah mengalokasikan bantuan insentif bagi mereka sebesar Rp 75 ribu per bulan selama setahun, tapi setelah itu terhenti,” jelas dia.

Alokasi Anggaran

Saat itu, Pemda mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1,1 miliar. Dana ini diperuntukan bagi sebanyak 1.271 guru TPQ, Madin dan Ponpes di Kabupaten Banyumas. Namun pada tahun berikutnya Pemda sudah tidak mengalokasikan dana bantuan lagi. Salah satu faktor penyebabnya tidak adanya payung hukum terkait pemberian dana bantuan insentif tersebut.

Padahal keberadaan payung hukum ini penting sebagai dasar bagi pemerintah daerah untuk mengalokasikan dana bantuan.

”Sebenarnya draf Perda tentang pemberian insentif bagi guru TPQ, Madin dan sejenisnya sudah disusun dan kami telah beberapa kali sudah mengadakan rapat dengan pihak Pemkab, namun “mental” di tengah jalan, sehingga sampai sejauh ini belum ada realisasinya,” terangnya.

Keberadaan lembaga keagamaan, seperti TPQ maupun Madin, sebenarnya mendapatkan tempat yang sama. Pasalnya sesuai Undang-Undang Sisdiknas, keberadaan pendidikan keagamaan diakui dan sama dengan pendidikan umum, vokasi maupun kejuruan.

Afifudin menambahkan, sebenarnya bila dibandingkan dengan di daerah lain, seperti Jawa Barat dan Jawa Timur, Kabupaten Banyumas khususnya dan Jawa Tengah pada umumnya termasuk tertinggal. Pasalnya Provinsi Jawa Barat telah memiliki Perda yang mengatur tentang pemberian insentif bagi guru TPQ dan Madin.

Demikian pula di Provinsi Jawa Timur juga telah memberikan perhatian terhadap mereka. ”Harapan kami keberadaan Perda tersebut di Kabupaten Banyumas segera terwujud dan diluncurkan, sehingga ada perhatian terhadap guru TPQ dan Madin,” tandasnya.

Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas