Purwokerto : Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Drs.H.Akhsin Aedi, M.Ag yang diwakili oleh Gara Zawa Muhammad Wahyu Fauzi, M.Pd , Kabid UMKM Dinperindagkop Kab. Banyumas Bejo Siswanto, SH, Ketua Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Banyumas (Apikmas) membuka kegiatan sosialisasi sertifikat produk halal , bertempat di aula Al Ikhlas Kantor Kemenag Banyumas, Jumat (18/02)
Sebagai narasumber Sosialisasi sertifikat produk halal bagi pelaku UMKM di kabupaten Banyumas ini adalah Pendamping Produk Halal dari Kemenag Banyumas, sedangkan pesertanya adalah ketua Apikmas kecamatan se kabupaten Banyumas.
Wahyu Fauzi mewakili Kakan Kemenag menyampaikan bahwa tujuan sosialisasi ini adalah memberikan edukasi kepada pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat halal.
” Ada dua jalan untuk mendapatkan sertifikat tersebut yaitu reguler dan self declair serta ada mekanisme yang harus ditempuh bagi pelaku usaha untuk mendapatkan sertifikat tersebut .” jelasnya
” Harapan kami setelah mengikuti sosialisasi ini para anggota Apikmas yang hadir dapat menyampaikan serta mensosialisasikan kepada anggotanya di masing – masing kecamatan. sehingga para pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat halal bagi produknya dan dapat meningkatkan omset penjualan.” tuturnya.
” Hal ini sesuai dengan sertifikat halal gratis untuk umum, di bms dapat 30. 76 pelaku usaha produk halal. Sebentar lagi akan dibuka lagi program sedekah produk halal. Maka dari itu kami mohon bantuan dari para pendamping penyuluh produk halal untuk dapat disampaikan kepada pelaku usaha.
Bejo Kabid UMKM Dinas Perdagangan dan koperasi dalam sambutannya menyampaikan bahwa permintaan sertifikat produk halal dari UMKM di Banyumas sangat banyak. Untuk yang mendapatkan bantuan dari propinsi sertifikat halal tahun kemarin mendapatkan 13 sertifikat padahal permintaan yang masuk jumlahnya sangat banyak.
” Permintaan dari pelaku UMKM untuk mendapatkan sertifikat halal di Banyumas sangat banyak, akan tetapi kuotanya terbatas. Mudah mudahan dengan adanya program dari Kemenag ini dapat membantu perolehan sertifikat halak di Banyumas ini. ” ujarnya lebih lanjut.
” Salah satu syarat sebuah produk bisa masuk ke alfamart dan indomart adalah harus ada sertifikat halal dan kemasan yang menarik, mereka nantinya akan menyeleksi produk mana yang sekiranya bisa masuk ke market mereka.” Tutur Bejo
” Saat ini ada 3500 an anggota Apikmas yang menginginkan untuk mendapatkan sertifikat halal, kalau dibandingkan dengan program sertifikat secara reguler , proses produk halal melalui kemenag ini mudah mudahan lebih mudah pengurusannya. ” ungkap Pujianto selaku ketua Aspikmas.
” Harapan kami sinergi dan kerjasama antara Kemenag, pemkab Banyumas melalui Dinperindagkop dapat lebih memantik lagi dan memacu pelaku UMKM untuk mendaftarkan produk mereka mendapatkan sertifikat halalnya. ”
” Sekali lagi kami mengucapkan terimakasih kepada Kemenag, Dinperindagkop atas suport dan bantuannya, serta teman teman Aspikmas atas kerja keras mereka untuk menghalalkan semua produk UMKM di Banyumas. ungkap puji lebih lanjut.(Tum)