Setiap Pemeluk Agama Harus Dapat Menerima Dan Menghormati Persamaan

Purwokerto : Kakan Kemenag Drs. H. Akhsin Aedi, M.Ag menghadiri acara dan memberikan  materi dalam acara Sarasehan Tokoh Lintas Agama Yang diadakan oleh KESBANGPOL  Kab. Banyumas  bersama  dengan FKUB kabupaten Banyumas  yang dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas Drs. H.  Sadewo  Tri Lastiono, ketua DPRD Kab. Banyumas dr. Budhi Setiawan, Ketua FKUB Banyumas KH, Dr. Moh. Roqib, M.Ag,  bertempat di D Garden Resto, Rabu (23/02)

Sarasehan Tokoh Lintas Agama  mengambil tema Wayang Sesajen dan Kearifan Budaya Lokal Dalam Perspektif Moderasi Beragama , dihadiri oleh ketua dan pengurus FKUB tingkat kecamatan, tokoh tokoh agama dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya wakil Bupati Banyumas Sadewo,  yang mewakili Bupati Banyumas mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi atas kegiatan sarasehan  lintas agama dapat berjalan lancar, aman dan damai tanpa halangan.

” Bangsa Indonesia terdiri dari barbagai keragaman mulai dari budaya, suku, ras, bahasa dan adat istiadat maupun agama. Keberagaman ini merupakan akibat dari kondisi kewilayahan Indonesia yang luas dan sangat kaya akan perbedaan . ” tuturnya.

” Apabila keberagaman tersebut dapat kita pelihara dan kita rawat bersama, Kami yakin banyak manfaat dan keuntungan yang didapat. Namun apabila keberagaman tersebut disalah artikan, maka akan menjadi sebuah bencana besar bagi Bangsa Indonesia, yaitu dapat terjadi perpecahan antar daerah atau wilayah.”

” Keragaman dalam beragama itu adalah keniscayaan, tidak mungkin dihilangkan . Ide dasar moderasi  adalah untuk mencari persamaan dan bukan mempertajam perbedaan. Oleh karena itu melalui sarasehan tokoh lintas agama ini diharapkan terjamin kerukunan dan komunikasi antar tokoh beragama, sehingga terwujud toleransi dalam kehidupan bermasyarakat di Kabupaten Banyumas.” tuturnya lebih lanjut.

Ditempat yang sama ketua DPRD Banyumas dr. Budhi menyampaikan bahwa setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa. Setiap pemeluk agama memperlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, empati, penuh kasih sayang, dan sikap saling menghormati.

“ Setiap pemeluk agama bersama pemeluk agama lain harus mengembangkan dialog dan kerjasama kemanusiaan untuk kemajuan bangsa, tidak memandang agama orang lain dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan internal agama lain.”

Setiap pemeluk agama harus dapat menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan masing-masing agama dan tidak mencampuri wilayah doktrin, akidah, keyakinan dan praktik peribadatan agama lain, mereka harus  berkomitmen bahwa kerukunan antar ummat beragama tidak menghalangi penyiaran agama, dan penyiaran agama tidak mengganggu kerukunan antar ummat beragama. “ tutur Budhi lebih lanjut.

Sementara itu ketua FKUB Kabupaten Banyumas Roqib dalam paparannya terkait intoleransi dalam budaya lokal menyampaikan bahwa paham intoleransi mengganggu bahkan merusak pemberdayaan potensi daerah.

“  Untuk itu perlu dilakukan langkah-langkah di antaranya Konsensus (regulasi) untuk hidup rukun meski dalam keberbedaan (Beda ning Rukun). Menghormati budaya lokal dengan melakukan apresiasi dan mendalami ajaran agama.”

“ Mengedepankan pendekatan akhlak dan tasawuf, sikap yang baik kepada sesama sebagai manifestasi baik secara teologis dan konsensus atau regulasi. Meraih manfaat dan maslahat membuang mafsadah dan madlorrot: Integrasi antara trasendensi (teologis), humanisasi (hubungan sosial yang baik), dan liberasi (membuang yang ngatif dan merusak melalui regulasi dan tradisi). “ ugkapnya

Pemahaman dan pengertian yang dimiliki oleh para tokoh umat beragama terhadap arti pentingnya kerukunan bagi bangsa Indonesia harus dilakukan secara berkelanjutan dan terus menerus di sosialisasikan kepada umat yang ada ditingkat bawah agar terjalin toleransi yang tinggi dalam sama – sama mebangun NKRI . Moderasi beragama itu adalah meyakini secara absolut ajaran agama yang kita yakini dan memberikan ruang terhadap agama yang diyakini oleh orang lain.

“ Indonesia terdiri dari suku, agama, ras dan antar golongan yang sangat variatif, plural dan multikultural. Keberagaman memilki aspek positif dan negatif , rawan terhadap perbedaan, kontestasi, rivalitas dan konflik,  beberapa contoh konflik pernah terjad di Ambon, Poso, Kalimantan Barat dan sebagainya. Inilah tantangan kemajemukan bagi kita Bangsa Indonesia. “ Hal itu disampaikan oleh Akhsin Aedi disaat memberikan paparannya.

 “ Di tengah makin kencangnya gelombang Radikalisme, maka moderasi beragama sangat penting untuk menjaga kebersamaan ummat. Penting sekali peran aktif semua pihak dalam menerapkan moderasi beragama, atau negeri ini akan hancur ditelan extremisme, radikalisme,liberalisme .”

Ada lima prinsip moderasi beragama yang harus kita lakukan yaitu memandu, mengatur, menengahi. Penghindaran terhadap kekerasan dan ke-ektreman, mengendalikan sesuatu agar tidak kebablasan,  menarik hal yg keterlaluan (baik kiri maupun kanan) ke titik keseimbangan, menarik jalan tengah dari kecenderungan Liberalisme dan Ektremisme/ radikalisme. (Tumenggung)

Open chat
1
Selamat Pagi
Scan the code
Assalamu'alaikum
kementerian Agama Kabupaten Banyumas